Sabtu, 11 Agustus 2012

Respon PP HIKMAHBUDHI Terhadap Aksi FPI di Makassa



Merespon kejadian di Makassar, PP HIKMAHBUDHI sudah melakukan rapat dan mengeksplor isu tersebut. Kekerasan. Kekerasan oleh FPI di Makassar tidak bisa didiamkan begitu saja, karena akan menjadi preseden buruk yang merugikan Buddhis di masa yang akan datang. Buddha adalah agama yang dilindungi Konstitusi negara, tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu. Untuk itu ada beberapa rekomendasi dari HIKMAHBUDHI:
  1. Harus ada respon yang jelas dan tegas terhadap perlakuan FPI sebagai kelompok.
  2. Segera lakukan komunikasi dengan pimpinan umat Islam di tingkat pusat dan daerah untuk penyikapan bersama terhadap fpi.
  3. Menegaskan bahwa konflik di Rohingya sdg dlm proses penyelesaian oleh PBB, ASEAN dan pihak terkait lainnya. Janganlah konflik di negara lain menjadi penyebab aksi-aksi yang merugikan bangsa dan negara.
  4. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia, mengusut dan menghukum para pelaku yg melakukan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.
  5. Menghimbau umat Buddha di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan terus meningkatkan kerukunan antar umat beragama.
  6. Vihara dan Klenteng adalah tempat ibadah resmi agama Buddha, yang dilindungi UUD 1945. Maka setiap tindakan, mengintimidasi, merusak dan lain lain adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama umat Buddha di Indonesia.
  7. Aksi ke tempat ibadah umat Buddha adalah tindakan pelecehan terhadap Pancasila dan UUD 1945,  jadi harus ditindak tegas pihak berwenang.
Appamadena Sampadetha
PP HIKMAHBUDHI
Adi Kurniawan
Ketua Umum 



Tidak ada komentar: