Sebagian besar kaum perempuan di negeri ini, boleh jadi, belum memahami sepenuhnya fungsi dari indung telur (ovarium). Padahal, ovarium merupakan salah satu "properti" penting bagi kaum perempuan yang wajib dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya.
Setiap wanita memiliki dua indung telur di sebelah kanan dan kiri. Ukurannya sebesar biji kenari. Ovarium berfungsi menghasilkan ovum alias sel telur, yang diproduksi setiap bulan oleh wanita, mulai dari masa pubertas hingga menopouse.
Setiap gangguan pada ovarium dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan, perkembangan, dan kematangan sel telur. Beberapa gangguan yang kerap mengganggu ovarium adalah penyakit kista ovarium, sindrom ovarium polikistik, dan kanker ovarium. Tapi, dari semua gangguan tadi, penyakit kista ovarium paling sering menyerang indung telur wanita.
Pun begitu, penyakit kista tidak bersifat ganas. Sebab, kista ovarium merupakan tumor jinak, bukan kanker yang berbahaya. Namun, menurut Mulyadi Tedjaprana, Direktur Klinik Medizone, Jakarta, wanita yang memiliki kista perlu memerhatikan pertumbuhannya. Kista dapat membesar dan menyebar ke organ sekitar indung telur tanpa disadari penderitanya. "Kista yang menjadi ganas dapat membesar sendiri tanpa keluhan apa pun dari penderitanya," ujar Mulyadi.
Kekurangan hormon
Perempuan yang terdeteksi mempunyai kista pada indung telurnya biasanya menghasilkan hormon hipofisis dalam jumlah yang tidak tepat. Kekurangan hormon ini menurunkan fungsi normal indung telur. Ketika kondisi indung telur tak berfungsi normal, bisa timbul penyimpangan pertumbuhan berupa kantong yang tumbuh di bagian dalam alat vital wanita.
Kista merupakan benjolan menyerupai kantong berisi cairan, udara, atau nanah yang ada di indung telur. "Ukurannya 1-5 sentimeter, tergantung jenisnya," ujar Martin Walean, dokter kandungan RS Permata Bunda.
Penyakit kista ovarium terdiri dari empat macam: kista fungsional, dermoid, kista cokelat (endometriosis), dan kista kelenjar (cystadenoma). Sampai kini masih belum diketahui persis bagaimana terjadinya kista. Biasanya, kista tumbuh sangat pelan dan sering terjadi keganasan ketika wanita berumur lebih dari 45 tahun.
Dari keempat kista ini, yang paling sering mengecil sendiri seiring dengan membaiknya keseimbangan hormonal adalah kista fungsional. Kista jenis ini timbul tanpa gejala. "Kista fungsional bisa mengecil dalam satu sampai tiga bulan dan sangat jarang menyerang kedua indung telur," tutur Mulyadi.
Lain halnya dengan kista dermoid yang dapat terjadi pada kedua indung telur. Kista ini muncul karena jaringan dalam telur yang tidak dibuahi berubah wujud menjadi seperti rambut, tulang, atau lemak. Jenis kista dermoid dapat menimbulkan rasa sakit apabila terpuntir atau pecah.
Kista cokelat terjadi karena lapisan dalam rahim yang biasanya terlepas sewaktu haid melekat pada dinding luar indung telur. Akibatnya, akan terjadi penumpukan darah haid secara terus-menerus. Inilah yang menimbulkan kista cokelat. "Kista ini menimbulkan rasa sakit saat haid atau berhubungan seks," papar Mulyadi.
Adapun kista denoma berasal dari pembungkus indung telur yang tumbuh menjadi kista. Kista ini dapat menyerang indung telur kanan dan kiri, serta menyebabkan inkontinensia. "Kista ini mudah menjadi ganas pada usia di atas 45 tahun atau kurang dari 20 tahun," ujar Mulyadi.
Bisa tumbuh di organ tubuh lain
Penyakit kista tidak hanya tumbuh di ovarium atau indung telur wanita, tetapi juga dapat tumbuh di paru-paru, usus, dan bahkan di otak. Kista juga dapat tumbuh di vagina dan di daerah vulva (bagian luar alat kelamin wanita). Kista yang tumbuh di daerah vagina, antara lain inklusi, duktus gartner, endometriosis, dan adenosis. Adapun kista yang tumbuh di daerah vulva, antara lain pada kelenjar bartolini, kelenjar sebasea, serta inklusi epidermal.
Berbeda dengan kista yang ada di organ tubuh lainnya, kista di ovarium atau indung telur bisa hilang dengan sendirinya. Berdasarkan tingkat keganasannya, kista terbagi dua, yaitu non-neoplastik dan neoplastik.
Kista non-neoplastik sifatnya jinak dan biasanya akan mengempis sendiri setelah 2-3 bulan. Sementara kista neoplastik umumnya harus dioperasi, tetapi tergantung dari ukuran dan sifatnya.
Kista ovarium dapat mengganggu proses reproduksi untuk terjadinya kehamilan. Apabila terjadi kehamilan, tumor ini juga dapat mengganggu kehamilan, misalnya keguguran atau menghalangi bayi untuk lahir normal.
Sejak zaman penjajahan
Rekam jejak atau historikal kaum perempuan di Indonesia yang pernah menderita gangguan kista telah tercatat sejak zaman penjajahan Belanda. Berdasarkan catatan Eerland dan Vos tahun 1935, frekuensi penderita kista ovarium jenis dermoid mencapai sebesar 3,8% dari 451 tumor ovarium yang diperiksa di Nederlands-Indisch Kanker Instituut di Bandung, Jawa Barat. "Salah satunya kasus pernah terjadi pada gadis umur 13 tahun," ungkap Mulyadi, mengutip catatan tersebut.
Martin Walean, dokter kandungan Rumah Sakit Permata Bunda, Jakarta, menjelaskan, kini kecenderungan perempuan di Indonesia yang mengidap kista semakin bertambah. "Ini karena mereka jarang memeriksakan atau sekadar mengontrol dirinya ke dokter ahli kandungan," katanya.
Padahal, kendati penyakit kista termasuk penyakit jinak, penyakit ini memiliki potensi untuk menjadi penyakit ganas. Dan, apabila sudah menjadi seperti itu, harus ditangani secara serius. Sekalipun belum ganas, kista jika terpelintir juga akan mengakibatkan rasa sakit yang sangat perih.
Bisa tumbuh di organ tubuh lain
Penyakit kista tidak hanya tumbuh di ovarium atau indung telur wanita, tetapi juga dapat tumbuh di paru-paru, usus, dan bahkan di otak. Kista juga dapat tumbuh di vagina dan di daerah vulva (bagian luar alat kelamin wanita). Kista yang tumbuh di daerah vagina, antara lain inklusi, duktus gartner, endometriosis, dan adenosis. Adapun kista yang tumbuh di daerah vulva, antara lain pada kelenjar bartolini, kelenjar sebasea, serta inklusi epidermal.
Berbeda dengan kista yang ada di organ tubuh lainnya, kista di ovarium atau indung telur bisa hilang dengan sendirinya. Berdasarkan tingkat keganasannya, kista terbagi dua, yaitu non-neoplastik dan neoplastik.
Kista non-neoplastik sifatnya jinak dan biasanya akan mengempis sendiri setelah 2-3 bulan. Sementara kista neoplastik umumnya harus dioperasi, tetapi tergantung dari ukuran dan sifatnya.
Kista ovarium dapat mengganggu proses reproduksi untuk terjadinya kehamilan. Apabila terjadi kehamilan, tumor ini juga dapat mengganggu kehamilan, misalnya keguguran atau menghalangi bayi untuk lahir normal.
Sejak zaman penjajahan
Rekam jejak atau historikal kaum perempuan di Indonesia yang pernah menderita gangguan kista telah tercatat sejak zaman penjajahan Belanda. Berdasarkan catatan Eerland dan Vos tahun 1935, frekuensi penderita kista ovarium jenis dermoid mencapai sebesar 3,8% dari 451 tumor ovarium yang diperiksa di Nederlands-Indisch Kanker Instituut di Bandung, Jawa Barat. "Salah satunya kasus pernah terjadi pada gadis umur 13 tahun," ungkap Mulyadi, mengutip catatan tersebut.
Martin Walean, dokter kandungan Rumah Sakit Permata Bunda, Jakarta, menjelaskan, kini kecenderungan perempuan di Indonesia yang mengidap kista semakin bertambah. "Ini karena mereka jarang memeriksakan atau sekadar mengontrol dirinya ke dokter ahli kandungan," katanya.
Padahal, kendati penyakit kista termasuk penyakit jinak, penyakit ini memiliki potensi untuk menjadi penyakit ganas. Dan, apabila sudah menjadi seperti itu, harus ditangani secara serius. Sekalipun belum ganas, kista jika terpelintir juga akan mengakibatkan rasa sakit yang sangat perih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar