Kamis, 02 Desember 2010

Pengidap AIDS Terbanyak Ibu Rumah Tangga

http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2010/11/18/0935497p.jpg
Dugaan HIV/AIDS paling diidap kalangan pekerja seks komersial ternyata keliru. Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, pengidap AIDS terbanyak pada perempuan justru kalangan ibu rumah tangga.

”Mereka setia kepada pasangannya, tidak menggunakan narkotik atau perilaku berisiko lainnya. Para perempuan itu menikah dengan pria berisiko tinggi,” ungkap Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) Nafsiah Mboi dalam kunjungannya ke harian Kompas, Selasa (30/11). Ada sekitar 1,6 juta perempuan yang menikah dengan pria berisiko tinggi.

Jumlah kumulatif kasus AIDS sampai dengan Juni 2010 sebanyak 21.770 kasus. Adapun berdasarkan data sampai Desember 2009, kasus AIDS pada ibu rumah tangga jumlahnya terbanyak, yakni 1.970 kasus. Adapun kasus pada pekerja seks komersial sebanyak 604 kasus, karyawan 366 kasus, wiraswasta 323 kasus, dan petani/peternak/ nelayan 117 kasus. Selain itu, kasus pada tenaga profesional nonmedis 69 kasus dan anggota ABRI/Polri 5 kasus.

Menurut Nafsiah, realitas tersebut seharusnya dapat membalik segala pandangan yang mengaitkan antara HIV/AIDS dan moralitas yang kemudian berujung kepada stigma negatif. Hal itu jelas tidak relevan.

Hal lain yang mengkhawatirkan, secara umum yang terinfeksi merupakan kelompok umur produktif. Kasus AIDS paling tinggi pada kelompok umur 20-29 tahun (47,8 persen) dan usia 30-39 tahun sebesar 31 persen. Padahal, kelompok usia tersebut juga merupakan usia reproduksi.

Perempuan yang terinfeksi HIV dapat menularkan virus tersebut kepada bayi saat melahirkan atau menyusui.

Secara terpisah, Direktur Yayasan Mitra Inti Laily Hanifah mengatakan, edukasi mengenai HIV/AIDS ke remaja juga sangat penting dan berpengaruh, mengingat para remaja kelak akan menjadi orang dewasa yang harus dapat bertanggung jawab terhadap kesehatannya, termasuk menghindarkan diri dari HIV.

Di Bandung, Ketua Tim Penanggulangan HIV/AIDS Rumah Sakit Hasan Sadikin Rachmat Sentika mengatakan, pemerintah harus menjamin ketersediaan dan distribusi obat Antiretroviral (ARV) jika ingin menerapkan aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang pencegahan dini penyebaran HIV/AIDS. Tanpa jaminan ketersediaan dan distribusi ARV itu, standar WHO hanya akan menjadi bumerang pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Di Bali, Kepala Dinas Kesehatan Bali Nyoman Sutedja mengatakan, untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS, Pemerintah Provinsi Bali akan merampungkan program penyediaan klinik voluntary counseling test di seluruh puskesmas di Bali.
http://www.flucard.blogspot.com

Tidak ada komentar: