Selasa, 16 November 2010

Gayus Memohon-mohon Agar Tidak Dimiskinkan


Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus mafia pajak, menunggu sidang dimulai di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).

Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meminta tidak dimiskinkan. Hal ini menanggapi usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD agar Gayus dimiskinkan supaya tak menyuap.

"Saya ini sudah minus (harta). Ya jangan sampailah (dimiskinkan). Kasihan anak istri saya," ujar Gayus sebelum persidangannya dengan agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010).

Menyusul dirinya mendapat sangkaan baru karena menyuap Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Komisaris Iwan Siswanto agar bisa melanglang buana keluar sel, Gayus hanya pasrah. Ia siap menjalani proses hukum.

Gayus sendiri enggan berkomentar banyak soal kepergiannya ke Bali. "Ya, saya sudah kasih keterangan ke penyidik. Semuanya termasuk masalah suap juga," ungkap mantan pegawai pajak golongan III A pada Direktorat Pajak tersebut.

Sebelumnya, Mahfud sempat berkata, aksi Gayus menyuap polisi untuk keluar sangat merugikan rakyat Indonesia. "Orang-orang seperti Gayus harus dihukum dengan cara dimiskinkan," ujar Mahfud dalam diskusi Sabtuan di Warung Daun.
source: kompas.com

Tidak ada komentar: