Pada beberapa kasus tertentu seperti kriminal kadang diperlukan pemeriksaan DNA forensik dari korban. Sebenarnya apakah ada perbedaan antara pemeriksaan DNA forensik dengan tes DNA yang biasa?
"Sebenarnya sama saja dengan tes DNA biasa, tapi tes DNA forensik biasanya jika kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan sehingga punya kekuatan hukum," ujar DR Herawati Sudoyo, MD, PhD selaku peneliti senior dari Lembaga Biologi Molekul Eijkman disela-sela acara talkshow LOreal Indonesia Fellowship For Women In Science 2011 di Gedung Dikti, Jakarta, Senin (20/6/2011).
DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat khusus dari manusia.
DR Herawati menuturkan tes DNA bisa dilakukan untuk pemeriksaan paternity, kriminal atau imigrasi (misalnya suatu negara tidak mau menerima seseorang masuk kalau bukan keluarganya).
"Yang digunakan untuk pemeriksaan DNA adalah bagian dari tubuh orang yang ingin dites dan juga pembandingnya," ujar peneliti yang mendapat gelar PhD dari Monas University, Melbourne Australia tahun 1990.
Umumnya bagian tubuh yang lebih mudah dilakukan pemeriksaan adalah darah atau melakukan suap mukosa pipi, sedangkan jika menggunakan rambut juga bisa tapi memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
Jika menggunakan sampel darah maka yang diambil adalah sel darah putih dan bukan sel darah merahnya. Hal ini karena sel darah merah tidak memiliki inti sel yang merupakan pengujian paling akurat karena inti sel tidak bisa berubah.
Spesimen ini kemudian akan diekstraksi DNA-nya sebelum diproses oleh berbagai teknik molekuler untuk mengidentifikasi karakteristik genomik pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Metode yang digunakan dalam tes DNA adalah dengan mengidentifikasi fragmen-fragmen dari DNA itu sendiri. Atau secara sederhananya yaitu metode untuk mengidentifikasi, menghimpun dan menginventarisir file-file khas karakter tubuh.
DR Herawati mengungkapkan untuk kasus yang bukan prioritas membutuhkan waktu selama 12 hari untuk mendapatkan hasilnya karena memberi waktu bagi laboratorium untuk menganalisis, sedangkan untuk kasus dengan prioritas seperti kasus bom maka hasilnya bisa keluar dalam waktu 1 hari.
"Dinyatakan cocok jika hasil DNA seseorang 99,99 persen match dengan DNA dari pembandingnya, yang dilihat disini adalah susunan dari DNA yaitu TGCA nya," ujar DR Herawati.
"Sebenarnya sama saja dengan tes DNA biasa, tapi tes DNA forensik biasanya jika kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan sehingga punya kekuatan hukum," ujar DR Herawati Sudoyo, MD, PhD selaku peneliti senior dari Lembaga Biologi Molekul Eijkman disela-sela acara talkshow LOreal Indonesia Fellowship For Women In Science 2011 di Gedung Dikti, Jakarta, Senin (20/6/2011).
DNA atau Deoxyribo Nucleic Acid merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat khusus dari manusia.
DR Herawati menuturkan tes DNA bisa dilakukan untuk pemeriksaan paternity, kriminal atau imigrasi (misalnya suatu negara tidak mau menerima seseorang masuk kalau bukan keluarganya).
"Yang digunakan untuk pemeriksaan DNA adalah bagian dari tubuh orang yang ingin dites dan juga pembandingnya," ujar peneliti yang mendapat gelar PhD dari Monas University, Melbourne Australia tahun 1990.
Umumnya bagian tubuh yang lebih mudah dilakukan pemeriksaan adalah darah atau melakukan suap mukosa pipi, sedangkan jika menggunakan rambut juga bisa tapi memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
Jika menggunakan sampel darah maka yang diambil adalah sel darah putih dan bukan sel darah merahnya. Hal ini karena sel darah merah tidak memiliki inti sel yang merupakan pengujian paling akurat karena inti sel tidak bisa berubah.
Spesimen ini kemudian akan diekstraksi DNA-nya sebelum diproses oleh berbagai teknik molekuler untuk mengidentifikasi karakteristik genomik pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Metode yang digunakan dalam tes DNA adalah dengan mengidentifikasi fragmen-fragmen dari DNA itu sendiri. Atau secara sederhananya yaitu metode untuk mengidentifikasi, menghimpun dan menginventarisir file-file khas karakter tubuh.
DR Herawati mengungkapkan untuk kasus yang bukan prioritas membutuhkan waktu selama 12 hari untuk mendapatkan hasilnya karena memberi waktu bagi laboratorium untuk menganalisis, sedangkan untuk kasus dengan prioritas seperti kasus bom maka hasilnya bisa keluar dalam waktu 1 hari.
"Dinyatakan cocok jika hasil DNA seseorang 99,99 persen match dengan DNA dari pembandingnya, yang dilihat disini adalah susunan dari DNA yaitu TGCA nya," ujar DR Herawati.
Source : Vera Farah Bararah - detikHealth
Tidak ada komentar:
Posting Komentar