Sabtu, 11 Juni 2011

Menkes Belum Terima Permintaan Jamkesmas untuk Malinda Dee

Tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee dikabarkan menjalani perawatan radang payudara dengan dana Jamkesmas. Informasi ini memicu kontroversi, karena Jamkesmas seharusnya hanya ditujukan bagi pasien yang tidak mampu.

Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengakui adanya MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian jaminan kesehatan bagi tahanan atau penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun yang berhak mendapatkan hanya napi atau tahanan yang memang tidak mampu.

"Tahu dari mana kalau tidak mampu? Ya berdasarkan surat dari Kepala Lapas. Kalau ada surat dari Lapas, berarti ada yang menjamin bahwa ia tidak mampu. Untuk Malinda, kami belum menerima surat semacam itu," ungkap Menkes dalam jumpa pers di Gedung Kemenkes, Jl Rasuna Said.

Surat yang dimaksud oleh Menkes adalah permintaan dari Kepala Lapas yang menerangkan bahwa napi atau tahanan yang bersangkutan memang membutuhkan bantuan pengobatan dalam bentuk Jamkesmas. Jaminan kesehatan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang benar-benar membutuhkan.

Menkes sendiri mengaku tidak mengenal Malinda Dee, sehingga tidak bisa mengomentari apakah ia memenuhi kriteria untuk memperoleh Jamkesmas. Yang jelas, status ekonomi seperti kaya atau miskin bukan satu-satunya kriteria untuk memberikan Jamkesmas.

Meski diprioritaskan untuk orang tidak mampu, kadang Jamkesmas juga bisa diberikan pada siapapun pada kondisi tertentu tanpa memandang status ekonomi seseorang. Artinya mampu atau tidaknya seseorang tidak selalu menjadi pertimbangan utama untuk memberikan Jamkesmas.

Kondisi yang dimaksud oleh Menkes antara lain korban bencana alam, serta thalasemia atau kelainan sel darah merah yang membutuhkan pengobatan seumur hidup. Pada kondisi tersebut, Jamkesmas bisa diberikan tanpa memandang apakah pasien tersebut mampu secara ekonomi atau tidak.

Source : AN Uyung Pramudiarja - detikHealth

Gamma Ray  ;       http://www.flucard.blogspot.com

Tidak ada komentar: