Banyak yang mengira sampah dan limbah tidak berbeda karena sama-sama kotor. Jangan salah, sampah dan limbah berbeda jauh, dengan tahu maknanya diharapkan orang bisa lebih paham mengelola sampah atau limbah.
Ketika menemukan sampah atau limbah, kesulitan pertama yang terjadi adalah susahnya membedakan sampah atau limbah khususnya di kalangan industri. Belum lagi masalah limbah yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Khusus limbah B3 terdapat peraturan perundangan yang mengaturnya lebih spesifik. Sedangkan mengenai sampah baru-baru ini terdapat peraturan perundangan yang mengikat, setelah sekian lama tidak ada sistem pengelolaan sampah yang semakin menumpuk di seluruh area negara ini.
Pada kenyataannya sampah dikenal di lingkungan rumah tangga, sedangkan limbah dikenal di lingkungan industri. Memang anggapan ini benar sesuai dengan pengertian harafiah berdasarkan peraturan perundangan lingkungan.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 tentang sampah dan limbah dapat dibedakan sebagai berikut:
Pada kenyataannya sampah dikenal di lingkungan rumah tangga, sedangkan limbah dikenal di lingkungan industri. Memang anggapan ini benar sesuai dengan pengertian harafiah berdasarkan peraturan perundangan lingkungan.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 tentang sampah dan limbah dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Penghasil sampah adalah setiap orang atau akibat proses alam yang menghasilkan sampah. Hampir semua sampah bisa didaur ulang baik untuk pupuk atau lainnya.
2. Limbah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan.
3. Sampah identik dengan kegiatan manusia secara individu maupun berkelompok. Limbah lebih identik dengan suatu kegiatan atau proses yang lebih kompleks seperti yang ada di lingkungan industri. Hasil kegiatan atau aktivitas atau proses industri yang tidak dapat digunakan kembali dapat disebut limbah, tetapi beberapa limbah industri kini dapat dimanfaatkan kembali.
Dengan adanya pengertian tersebut maka kita dapat dengan mudah melakukan identifikasi antara sampah dan limbah, ke depannya kita dapat lebih memahami dan melakukan pemilahan sampah dan limbah dengan baik dan benar.
Intinya baik sampah atau limbah harus dapat dikelola dengan baik dan benar sehingga meminimalisasi adanya sampah dan limbah di area TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Maka buatlah sampah menjadi suatu yang berharga. Jangan hanya berpikir sampah menjadi kotoran yang tidak berarti, bahan cemoohan, bahan tontonan atau bahkan menjadi bahan komplain.
Source : Family Environmental Edutainment
Gamma-Ray ; http://flucard.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar