Kamis, 24 Maret 2011

Gugatan The Age di PN Pusat Bukan Atas Nama SBY


Pemberitaan negatif tentang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di seurat kabar terbitan Australia, The Age dan Sidney Morning Herald, menuai reaksi dari berbagai pihak.


Sekelompok pengacara yang mengatasnamakan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) siang tadi menggugat dua media tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut ganti rugi senilai USD 1 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha mengatakan, bahwa tuntutan tersebut tidak mengatasnamakan Presiden SBY. Pihaknya sama sekali tidak mengetahui kabar SPR yang menuntut gugatan materi ke dua surat kabar tersebut.

“Saya pastikan itu bukan berasal dari pihak kepresidenan. Jadi kami tak tau dan tak bertanggungjawab atas apa yang dilakukan sekelompok orang itu,” kata Julian kepada wartawan, Selasa (15/3/2011).

Menurut dia, Presiden SBY sudah tidak mau membesarkan pemberitaan tersebut. Terlebih, kata dia, pemerintah sudah mendapatkan keterangan dari Duta Besar Amerika Serikat, Scott Marciel.

“Publik juga bisa menilai kalau pemberitaan tersebut tidak berdasar dari kenyataan. Apalagi masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, melalui surat kabar The Age dan Sidney Morning Herald, Wikileaks menuding SBY telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. SBY juga dituding telah melalukan intervensi hukum untuk membebaskan Ketua MPR, Taufiq Kiemas.

http://www.flucard.blogspot.com

Tidak ada komentar: