Jumat, 01 April 2011

Sidang Cerai Aa Gym-Teh Ninih Digelar 19 April 2011


Sidang gugatan cerai talak kyai kondang, Abdullah Gymnastiar atau biasa disebut Aa Gym kepada istri pertamanya Ninih Mutmainah atau Teh Ninih akan digelar pada 19 April 2011.

Rencananya sidang gugatan cerai akan digelar di kantor Pengadilan Agama Kota Bandung. Hal itu diungkapkan Acep Saifudin, SH MH, Kepala Humas PA Kota Bandung saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (1/4/2011).

Acep membenarkan jika permohonan atasnama H Abdullah Gymnastiar sudah masuk ke Kantor PA Bandung. Permohonan gugat cerai masuk ke dalam daftar register kantor PA Kota Bandung pada tanggal 14 Maret 2011.

Permohonan gugat cerai itu, kata Acep, tercantum atasnama KH Abdullah Gymnastiar. "Jadi yang menggugat cerai talak itu adalah KH Abdullah Gymanstiar untuk istrinya yang beratas nama Ninih Mutmainah," kata Acep.

Dalam sidang nanti, diharapkan kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, hadir dalam sidang. "Hal itu agar kedua belah pihak bisa mencari solusi yang terbaik, meskipun boleh-boleh saja dikuasakan kepada orang lain," ungkapnya.

Source : e-mail


http://www.flucard.blogspot.com

Tidak ada komentar: