Selasa, 01 Maret 2011

Obat Generik Ada 2 Macam, Tak Semuanya Murah

http://images.detik.com/content/2011/02/28/763/mahal-ts-dalam.jpg
Jika mendengar istilah obat generik, yang terbayang tentu harganya yang murah dan terjangkau. Padahal tidak selalu demikian, ada jenis obat generik yang memang dijual dengan harga lebih mahal meski sama-sama tidak dilindungi hak paten.

Istilah obat generik memang membingungkan karena di Indonesia dikenal 2 jenis obat yang sama-sama disebut generik yakni obat generik berlogo dan obat generik bermerek (branded generic). Anehnya, tidak ada istilah obat generik tidak berlogo dan tidak bermerek.

Direktur eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Parulian Simanjuntak menjelaskan obat generik adalah obat yang sudah tidak dilindungi oleh hak paten. Artinya, siapun boleh meniru dan membuat obat serupa tanpa harus membayar perusahaan yang menemukannya.

Obat yang ditiru disebut dengan istilah obat originator, sementara tiruannya sering disebut me-too. Pada dasarnya obat generik adalah obat-obat me-too yang dibuat dengan komposisi sama persis dengan obat originator atau obat paten yang habis masa patennya.

Ketika obat generik ini dipasarkan dengan merek tertentu, maka akan disebut obat generik bermerek (branded generic). Contohnya adalah Sanmol, Bodrex dan sebagainya yang isinya parasetamol, sementara produk originatornya adalah Panadol dengan kandungan yang sama yakni parasetamol.

Obat generik yang sesungguhnya adalah obat generik yang tidak mencantumkan merek, tapi hanya mencantumkan nama zat aktifnya misalnya dalam hal ini parasetamol. Obat generik yang tidak menggunakan merek inilah yang biasanya dijual dengan harga lebih murah.

Sementara itu, Obat Generik Berlogo (OGB) adalah istilah yang dimunculkan oleh pemerintah pada tahun 1989. Tujuannya adalah menandai obat-obat generik yang kualitasnya dijamin oleh pemerintah, yakni obat generik yang diproduksi dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Ketika itu tidak semua obat generik dibuat dengan CPOB. Sekarang semuanya wajib menerapkan CPOB, sehingga sudah tidak ada obat generik yang tidak berlogo. Yang disebut obat generik saat ini, yang harganya murah, sebenarnya adalah OGB," tambah Parulian.

Sedangkan mengenai mahalnya harga obat paten, Parulian berdalih bahwa riset untuk menciptakan obat baru butuh investasi yang sangat mahal. Di Amerika Serikat, riset untik menciptakan 1 obat baru membutuhkan biaya sekitar US$ 1 miliar.

Tantangannya juga cukup besar karena riset-riset yang dilakukan tidak selalu berhasil. Dari 5.000 senyawa obat baru yang diteliti, biasanya hanya ada 5 yang lolos ke uji klinik sementara yang mendapat izin edar mungkin hanya 1 obat.

http://www.flucard.blogspot.com

Tidak ada komentar: